Pondok
Pesantren Al-Qur’an Raudlotul Huffadh Kudus terletak di kabupaten Kudus,
tepatnya di Jalan Kudus-Purwodadi Km. 15, Kalirejo RT.001/RW. 001, Undaan, Kudus.
Pondok ini berjenis kombinasi, artinya terdiri dari santri putra dan putri.
Pondok
Pesantren Al-Qur’an Raudlotul Huffadh merupakan pondok yang fokus pada hafalan
al-Qur’an, dimana porsi mengaji dan setoran al-Qur’an lebih banyak daripada
kajian literatur pesantren. Adapun santri putra-putri terdiri para pelajar yang
berasal dari luar daerah. Pondok Pesantren
Al-Qur’an Raudlotul Huffadh Kudus merupakan salah satu dari beberapa pondok
pesantren yang ada di kabupaten Kudus. Pondok ini didirikan oleh beliau KH.
Masayih, AH dan Ibu Nyai Hj. Raudlotul Jannah, AH. Pesantren yang berdiri
ditengah-tengah masyarakat ini memfokuskan pada hafalan al-Qur’an disamping
ilmu-ilmu agama lain.
Sejarah
singkat dan latar belakang berdirinya pesantren ini bermula dari keinginan
beliau KH. Masayih, AH untuk berdakwah dan mendirikan pesantren di Desa
Kalirejo, Undaan, Kudus. Pada tahun 1987 M beliau dengan hanya bermodalkan
hafalan al-Qur’an berangkat menuju desa Glagah Waru ke Desa Kalirejo bapak yang
juga warga Nahdlotul Ulama ini yang pertama kali dilakukan adalah mendirikan
tempat tinggal di daerah yang terletak di jalan Kudus-Purwodadi, Desa Kalirejo
RT.001/001, Undaan, Kudus ini lah yang nantinya beliau memulai perjuangannya
mendirikan pesantren dengan didampingi istri beliau Nyai Hj. Raudlotul Jannah,
AH dengan nama pesantren yang sudah difikirkan beliau yaitu Pondok Pesantren
Al-Qur'an Raudlotul Huffadh Kalirejo Undaan Kudus yang berdiri hingga pada saat
ini.
Salah satu
yang menjadi fokus beliau adalah penghafalan al-Qur’an dengan berbagai
metodenya. Adapun metode yang digunakan dan dikembangkan beliau ini terdiri
dari berbagai macam. Pertama, Istiqomah dalam menghafal dalam arti
santri harus mampu menyediakan waktu tertentu untuk bercumbu dengan
al-Qur’an atau dalam istilah lain yaitu muroja’ah (mengulang-ulang
hafalan), serta beristiqomah dalam menambah hafalan. Kedua, ketelitian
terhadap bacaan waqaf (tempat berhenti baca) dan tajwid. Beliau akan
menyalahkan bacaan santri apabila dia salah dalam mewaqafkan bcaannya serta
keliru dalam melafalkan tajwid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar